1.1 KODE ETIK KEPERAWATAN INDONESIA
Pengertian kode etik
keperawatan
Kode etik keperawatan
merupakan bagian dari etika kesehatan. Inti dari hal tersebut, yaitu menerapkan
nilai etika terhadap bidang pemeliharaan atau pelayanan kesehatan masyarakat.
Kozier berpendapat
bahwa kode etik keperawatan adalah :
- Kode etik menjadi alat untuk menyusun standar praktik profesional serta memperbaiki dan memelihara standar tersebut.
- Kode etik adalah pedomen resmi untuk tindakan profesional. Artinya, diikuti orang-orang dalam profesi dan harus diterima sebagai nila pribadi bagi anggota profesional.
- Kode etik memberi kerangka pikir kepada anggota profesi untuk membuat keputusan dalam situasi keperawatan.
- Etika akan menunjukan standar profesi untuk kegiatan keperawatan, standar ini akan melindungi perawat dan pasien.
1.2 KONTENS KODE ETIK KEPERAWATAN
Kode etik keperawatan
Indonesia telah disusun oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perawat Nasional
Indonesia, melalui Munas PPNI di Jakarta pada tanggal 29 November 1989. Kode
etik tersebut terdiri atas limat bab dan 16 pasal, dimana:
·
Bab
kesatu
menjelaskan
tentang tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga dan masyarakat yang terdiri atas 4 pasal.
·
Bab
kedua
menjelaskan
tengtang tanggung jawab perawat terhadap tugasnya yang terdiri atas lima pasal.
·
Bab
ketiga
menjelaskan
tanggung jawab terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya yang
terdiri dari 2 pasal.
·
Bab
keempat
menjelaskan
tentang tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan yang terdiri dari
empat pasal.
·
Bab
kelima
menjelaskan
tanggung jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air yang terdiri
dari dua pasal.
Bab
1
Tanggung jawab Perawat,
terhadap Masyarakat, keluarga dan penderita
Perawat dalam rangka
pengabdianynya senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang pangkal
tolaknya bersumber dari adanya kebutuhan akan perawat untuk individu, keluarga
dan masyarakat.
Perawat dalam
melaksanakan pengabdiannya di bidang
keperawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati
nilai-nila budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dari orang
seorang, keluarga dan masyarakat.
Perawat dalam melaksanakan
kewajibannya bagi orang seorang, keluarga dan masyarakat senantiasa dilandasi
dengan rasa tulus ihlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
Perawat senantiasa
menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan orang seorang, keluarga dan masyarakat
dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesejahteraan umum sebagai bagian
dari tugas, kewajiban bagi kepentingan masyrarakat.
Bab
II
Tanggung jawab perawat
terhadap tugas
Perawat senantiasa
merawat mutu pelayanan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam
menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawat sesuai dengan kebutuhan orang
seoaranng atau penderita, keluarga dan masyarakat.
Perawat wajib
merahasiakan segala sesuatu yang diketahuinya
sehubungan yang dipercayakan kepaanya.
Perawat tidak akan
mempergunakan pengetahuan dan keterampilan perawatan untuk tujuan yang
bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
Perawat dalam
menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran
agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit,
umur jenis kelamin, aliran politik yang dianut serta kedudukan sosial.
Perawat senantiasa
mengupayakan perlindungan dan keselamatan penderita dalam melaksanakan tugas
keperawatan serta dengan matang mempertimbangkan kemampuan menerima atau
mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannnya dengan perawatan.
Bab
III
Tanggung jawab perawat
terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan lainnya
Perawat senantiasa
memelihara hubungan yang baik antar sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan
lainnya, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalm
mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh.
Perawat senantiasa
menyebarluaskan pengetahuan keterampilan dan pengalamannya kepada sesama perawat
serta menerima pengetahuan dan pengalaman dari profesi lain bidang perawatan.
Bab
IV
Tanggung jawab perawat
terhadap profesi keperawatan
Perawat selalu berusaha
meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama
dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang
bermanfaat bagi perkembangan perawatan.
Perawat selalu
menunjang tinggi nama baik profesi perawat dengan menunjukan perilaku dan
sifat-sifat pribadi yang luhur.
Perawat senantiasa
berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan keperawatan serta
menerapkan dlam kegiatan-kegiatan pelayanan dan pendidikan perawatan.
Perawat secara
bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai
sarana pengabdian.
Bab
V
Tanggung jawab perawat
terhadap pemerintah, bangsa dan tanah air
Perawat senantiasa
melaksanakan ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh
pemerintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
Perawat senantiasa
berperan secara aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam
menigkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.
Fungsi
etika keperawatan
Sebagai alat untuk
mengukur perilaku moral dalam keperawatan
Kerangka berpikir bagi
para perawat untuk mengambil keputusan tanggung jawab kepada masyarakat,
anggota tim kesehatan, dan kepada profesi yang lain.
Menurut
pandangan Hypocrates, fungsi kode etik adalah:
·
Menghindari ketegangan antar manusia
·
Memperbaiki status kepribadian
·
Menopang pertumbuhan dan perkembangan
kehidupan.
Beranjak dari pandangan
Hypocrates tersebut, kode etik merupakan hal yang penting dalam sistem
pelayanan kesehatan serta dlam pelayanan praktik keperawatan.
1.3 MAKSUD DAN TUJUAN KODE ETIK
Tujuan dari kode etik
keperawatan pada dasarnya adalah upaya agar para perawat dalam menjalankan
tugas dan fungsinya dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Secara
umum tujuan etika keperawatan yaitu menciptakan dan mempertahankan kepercayaan
antara perawat dan lien, perawat dan perawat juga antara perawat dan
masyarakat.
Sedangkan tujuan etika
keperawatan menurut “Nasional For Nursing (NLN)” (pusat pendidikan tenaga
keperawatan milik perhimpunan perawat Amerika adalah sebagai berikut :
·
Meningkatkan pengertian peserta didik
tentang hubungan antar profesi kesehatan lain dan mengerti akan pesan dan
fungsi anggota tim kesehatan tersebut.
·
Menggembangkan potensi pengambilan
keputusan yang bersifat moralitas yaitu keputusan tentang baik dan buruk yang
dipertanggung jawabkan kepada Tuhan sesuai dengan kepercayaannya.
·
Mengembangkan sikap personal atau
pribadi dan sikap professional.
·
Menggembangkan pengetahuan dan
keterampilan yang penting untuk dasar praktek keperawatan profesional.
·
Memberikan kesempatan untuk menerapakan
ilmu dan prinsip etika keperawatan dalam praktek dan situasi yang nyata.
Adapun Tujuan etika
keperawata menurut Biro Ethics Commission on Teaching Amerika yaitu :
·
Mengenal dan mendefinisikan unsur-unsur
moral dalam praktek keperawatan
·
Membentuk strategi atau cara-cara dan
menganalisa masalah-masalah moral yang terjadi dlaam praktek keperawatan.
·
Menghubungkan prisip-prinsip moral atau
pelajaran yang baik dapat dipertanggung jawabkan kepada diri sendiri, keluarga,
masyarakat dan kepada Tuhan sesuai denga kepercayaannya.
TANGGUNG
JAWAG DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
1.1
KONSEP DASAR TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT
a. Pengertian tanggung jawab
Tanggung jawab adalah kewajiban seseorang untuk
melakukan sesuatu yang harus dapat dipertanggung jawabkannya.
Sedangkan tanggung
jawab seorang perawat adalah suatu tindakan yang dilakukan seorang perawat yang
dapat dipertanggung jawabkan. Tanggung jawab itu langsung atau tidak langsung.
Tanggung jawab bersifat langsung apabila si pelaku sendiri bertanggung jawab
atas perbuatannya. Biasanya akan terjadi demikian tapi kadang-kadang orang
bertanggung jawab secara tidak langsung.
Sedangkan pengertian
Tanggung jawab perawat menurut ANA :
Responsibility adalah :
Penerapan ketentuan hukum (eksekusi) terhadap tugas-tugas yang berhubungan
dengan peran tertentu dari perawat, agar tetap kompeten dalam Pengetahuan,
Sikap dan bekerja sesuai kode etik (ANA, 1985)
b. Macam-macam tanggung jawab seorang
perawat secara umum
Macam-macam tanggung
jawab seorang perawat secara umum
·
Menghargai martabat setiap pasien dan
keluarganya.
·
Menghargai hak pasien untuk menolak
pengobatan, prosedur atau obat-obatan tertentu dan melaporkan penolakan
tersebut kepada dokter dan orang-orang terkait
·
Menghargai hak setiap pasien dan
keluarganya dalam hal kerahasiaan informasi.
·
Perawat mematuhi aturan apabila
didelegasikan oleh dokter untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pasien dan
ember informasi yang biasanya diberikan
oleh dokter.
·
Mendengarkan pasien secra seksama dan
melaporkan hal-hal penting kepada ornag yang tepat.
Tanggung
jawab seorang perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat :
1.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya
senantiasa berpedoman kepada tanggung jawab yang bersumber dari adanya
kebutuhan akan keperawatan individu, keluarga, dan masyarakat.
2.
Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya
di bidang keperawatan senantiasa menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat,
dan kelangsungan hidup beragama dari individu, keluarga, dan masyarakat.
3.
Perawat dalam melaksanakan kewajibannya
bagi individu, keluarga, dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus
ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur keperawatan.
4.
Perawat senantiasa menjalin hubungan
kerjasama dengan individu, keluarga, dan masyarakat dalam mengambil prakasa.
Tanggung jawab perawat terhadap
tugas keperawatan
Hal-hal yang menjadi
tanggung jawab perawat dalam melaksanakan tugasnya, diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Perawat senantiasa memelihara mutu
pelayanan keperawatan yang tinggi, disertai kejujuran professional dalam
menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan, sesuai dengan kebutuhan
individu, keluarga dan masyarakat.
2.
Perawat wajib merahasiakan segala
sesuatu yang diketahuinya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai
ketentuan hokum yang berlaku.
3.
Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan
dan keterampilan keperawatan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan.
4.
Perawat dalam menunaikan tugas dan
kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran.
Tanggung
jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air
1.
Perawat senantiasa melaksanakan
ketentuan-ketentuan sebagai kebijaksanaan yang digariskan oleh pemerintah dalam
bidang kesehatan dan keperawatan.
2.
Perawat senantiasa berperan aktif dalam
menyumbangkan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan.
Tanggung jawab perawat terhadap standar keperawatan
1.
Menjaga, mempertahankan dan meningkatkan
standar
2.
Mengajak anggota lain untuk menggunakan
standar
3.
Memasyarakan standar kepada public
4.
Melindungi public
5.
Melindungi individu (perawat) dari
profesi lain
c. Pengertian tanggung gugat perawat
Tanggung gugat adalah
dapat menjawab segala hal yang berhubungan dengan tindakan seseorang. Agar
dapat bertanggung gugat perawat harus
bertindak berdasarkan kode etik profesinya.
Akontabiliti dapat
diartikan sebagai bentuk partisipasi perawat dalam membuat suatu keputusan dan
belajar dengan keputusan itu konsekuensi-konsekunsinya.
Perawat hendaknya
memiliki tanggung gugat artinya bila ada pihak yang menggugat ia menyatakan
siap dan berani menghadapinya. Terutama yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan
profesinya.
Perawat harus mampu
untuk menjelaskan kegiatan atau tindakan yang dilakukannya. Hal ini bisa
dijelaskan dengan mengajukan tiga pertanyaan berikut :
1.
Kepada siap tanggung gugat itu ditujukan
2.
Apa saja dari perawat yang dikenakan
tanggung gugat?
3.
Dengan kriteria apa saja tangung gugat
perawat diukur baik buruknya?
1. Kepada siapa
tanggung gugat itu ditujukan ?
Sebagai tenaga perawat
kesehatan prawat memiliki tanggung gugat terhadap klien, sedangkan sebagai
pekerja atau karyawan perawat memilki tanggung jawab terhadap direktur, sebagai
profesional perawat memilki tanggung gugat terhadap ikatan profesi dan sebagai
anggota team kesehatan perawat memiliki tanggung gugat terhadap ketua tim
biasanya dokter sebagai contoh perawat memberikan injeksi terhadap klien.
Injeksi ditentukan berdasarkan advis dan kolaborasi dengan dokter, perawat
membuat daftar biaya dari tindakan dan pengobatan yang diberikan yang harus
dibayarkan ke pihak rumah sakit. Dalam contoh tersebut perawat memiliki
tanggung gugat terhadap klien, dokter, RS dan profesinya.
2. Apa saja dari
perawat yang dikenakan tanggung gugat?
Perawat memilki
tanggung gugat dari seluruh kegitan professional yang dilakukannya mulai dari
mengganti laken, pemberian obat sampai persiapan pulang. Hal ini bisa diobservasi
atau diukur kinerjanya.
3. Dengan kriteria apa
saja tangung gugat perawat diukur baik buruknya?
Ikatan perawat, PPNI
atau Asosiasi perawat atau Asosiasi Rumah sakit telah menyusun standar yang
memiliki krirteria-kriteria tertentu dengan cara membandingkan apa-apa yang
dikerjakan perawat dengan standar yang tercantum.baik itu dalam input, proses
atau outputnya. Misalnya apakah perawat mencuci tangan sesuai standar melalui 7
tahap yaitu. Mencuci kuku, telapak tangan, punggung tangan, pakai sabun di air
mengalir selama 3 kali dsb.
Akuntabilitas bertujuan
untuk :
1.
Mengevaluasi praktisi-praktisi
profesional baru dan mengkaji ulang praktisi-prakstisi yang sudah ada.
2.
Mempertahankan standar perawatan
kesehatan
3.
Memberikan fasilitas refleksi
profesional, pemikiran etis dan pertumbuhan pribadi sebagai bagian dari
profeional perawatan kesehatan
4.
Memberi dasar untuk membuat keputusan
etis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar